Kembali ke Daftar Berita
Kemen ATR/BPN & Kementan Lindungi Lahan Pertanian

Kemen ATR/BPN & Kementan Lindungi Lahan Pertanian

28 December 2025 Berita

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pertanian terus memperkuat langkah perlindungan terhadap lahan pertanian produktif di Indonesia melalui penyesuaian kebijakan tata ruang. Pemerintah menilai lahan pertanian yang produktif, terutama sawah dan lahan pangan berkelanjutan, adalah aspek krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Menteri ATR/BPN menegaskan komitmen untuk memperlambat dan mengendalikan alih fungsi lahan sawah dan lahan pertanian yang tergolong dalam wilayah pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Dalam beberapa pertemuan koordinasi lintas sektor, pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah untuk merevisi dokumen tata ruang wilayah mereka, baik pada tingkat RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) maupun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), agar memasukkan ketentuan yang lebih jelas tentang perlindungan area pertanian. Target strategisnya adalah agar proporsi kawasan pertanian pangan berkelanjutan, termasuk lahan baku sawah, dapat terjaga sesuai target nasional hingga 2029.

Upaya revisi tata ruang ini bertujuan memperjelas batasan penggunaan lahan pertanian sehingga alih fungsi lahan menjadi area nonpertanian, seperti permukiman atau industri, dapat diminimalkan. Pemerintah pusat juga membuka ruang bantuan teknis dan koordinasi langsung bagi daerah yang mengalami kendala penyusunan dokumen tata ruang, termasuk aspek pendanaan dan penyusunan substansi kebijakan.

Selain dorongan dari ATR/BPN, Kementerian Pertanian juga aktif dalam rapat lintas sektor untuk memastikan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam perencanaan ruang lokal. Kementerian ini mendorong penetapan LP2B sebagai bagian dari pola ruang dalam RDTR di berbagai wilayah, agar fungsi lahan pertanian tetap terjaga dan mendukung produksi pangan nasional.

Sinergi antara pusat dan daerah dianggap langkah penting dalam menjaga lahan pertanian di tengah tekanan alih fungsi lahan akibat pertumbuhan urbanisasi dan pembangunan infrastruktur. Dengan revisi dan penegasan kebijakan tata ruang, pemerintah berharap lahan pertanian yang produktif tetap terjaga, sekaligus mendukung ketahanan pangan jangka panjang.


Berita Lainnya
Memproses...